Catatan

Adapun beberapa catatan penting bagi calon nasabah yang akan membuka rekening Tabungan pada PT BPR Tulus sebagai berikut :

  1. Jaminan LPS: Tabungan SIPADI dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan batasan nilai simpanan yang berlaku (saat ini maksimal Rp2.000.000.000,- per Nasabah).
  2. Pajak dan Bunga: Perhitungan suku bunga Tabungan SIPADI dapat bervariasi dan tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku (termasuk penerapan Pajak Progresif) berdasarkan total akumulasi saldo simpanan Nasabah pada seluruh rekening yang tercatat dalam satu CIF (Customer Information File).
  3. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah suku bunga tanpa pemberitahuan sebelumnya. Syarat dan Ketentuan Berlaku.